Untuk kelengkapan data, maka dilakukanlah survei bangunan untuk bangunan pemerintah di lingkungan Pemprov DKI, Pemprov Jabar, dan Pemkot Bandung. Dari ketiga target, yang difokuskan adalah Pemkot Bandung, karena semua bangunan belum pernah diaudit dan belum pernah melakukan pelaporan konsumsi energi ke Kementrian ESDM sebagaimana yang diwajibkan oleh Permen ESDM No. 14. Bangunan Pemprov Jabar sudah pernah diaudit sebelumnya, sementara bangunan Pemprov DKI sudah melaksanakan pelaporan konsumsi energi, sehingga data konsumsi energi untuk keduanya sudah tersedia.